Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MPd) merupakan salah satu program Pemberdayaan masyarakat dengan target sasaran kegiatan adalah masyarakat Perdesaan. Visi PNPM-MPd adalah tercapainya kesejahteraan masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Dan kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya. Sehingga target dari program ini adalah mengurangi angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja dalam rangka mengurangi angka pengangguran melalui proses pemberdayaan.
Berbicara tentang Kemandirian, masyarakat akan mandiri apabila dalam proses tahapan yang dijalankan oleh program memaksimalkan proses pemberdayaan, artinya; dalam melakukan segala bentuk proses tahapan dilapangan memaksimalkan pengelolaannya oleh masyarakat, mulai dari proses perencanaan, Pelaksanaan sampai pada pelestariannya.
Saya teringat dengan ungkapan salah satu Pelaku program, dia mengatakan bahwa “MEMBERDAYAKAN or MEMPERDAYAKAN”, mendengar ungkapan tersebut, saya termotivasi untuk mengidentifikasi kemungkinan yang terjadi diwilayah dimaksud. Ungkapan tersebut ternyata muncul ketika masyarakat terkhusus pelaku merasakan bahwa dalam proses pelaksanaan kegiatan tidak sepenuhnya melibatkan mereka dalam pengelolaanya, sehingga mereka beranggapan bahwa mereka hanya pelaksana yang hanya mengikuti perintah dan tidak sepenuhnya diberikan dan dibekali maksimal dalam pengelolaan kegiatan. Hal ini memunculkan paradigma baru bahwa kegiatan yang dilakukan bukan lagi mengurangi angka kemiskinan melalui proses pemberdayaan, namun angka kemiskinan dan kebodohan masyarakat berada pada posisi Stagnan bahkan mungkin bisa bertambah.
Prof. Soetandyo Wignyosoebroto dalam bukunya PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PARADIGMA AKSI METODOLOGI mengatakan; Masalah kemiskinan bukan semata-mata masalah ekonomi, melainkan juga masalah yang bersifat multidemensi, yang bersentuhan dengan berbagai demensi kehidupan manusia baik social, politik, budaya dan bahkan agama. Oleh karena itu, kemiskinan tidak mungkin diselesaikan hanya dengan menggunakan pendekatan tunggal, yaitu pendekatan ekonomi semata-mata atau pendekatan politik saja atau dengan pendekatan tunggal lainnya. Untuk itu, sudah sangat perlu memikirkan dan merumuskan suatu pola pemberdayaan ekonomi umat dalam system jaringan kerja yang efektif, baik dari sector peningkatan kualitas sumber daya manusia (pendidikan dan pelatihan) melalui pola pemberdayaan tersebut akan dapat dilakukan suatu gerakan pemberdayaan umat secara menyeluruh, berkelanjutan, bahkan terpadu.
Ada beberapa hal yang diperkirakan menjadi penyebab ketidakberdayaan masyarakat adalah:
- Permasalahan tata nilai (etos). Ketidakberdayaan yang berjalan dalam dimensi ruang dan waktu yang luas dan lama, dan telah mewarnai pengalaman kesejarahan berjuta penduduk, ternyata telah menyebabkan kemiskinan diterima sebagai bagian yang sah dari kehidupan serta mewarnai niali dan struktur social masyarakat.
- Surplus tenaga kerja pedesaan dengan keterampilan teknis dan manajemen yang terbatas karena keterbatasan berlatih (bukan keterbatasan pendidikan). Sebagian besar tenaga kerja (penduduk usia produktif) sedang menganggur dalam berbagai tingkat pengangguran.
- Keterbatasan informasi, pembinaan, fasilitas permodalan, proteksi usaha, dan kesempatan merupakan suatu lingkaran yang lazim dalam bisnis modern. Hamper dalam setiap kegiatannya mereka harus melakukannya secara swakarsa dan bersedia untuk harus puas dengan apa yang menjadi miliknya saja, tanpa keinginan untuk lebih dari apa yang mungkin.
- Belum berfungsinya dengan baik kelembagaan swadaya masyarakat dipedesaan yang mampu menampung prakarsa, peran serta, dan swadaya masyarakat untuk mengentas diri sendiri. Kelembagaan yang ada masih kurang fungsional dan/atau tingkat swadaya masih rendah.
- Terbatasnya volume uang yang beredar di pedesaan. Hal ini merupakan dampak dari produktifitas marjinal yang sangat rendah atau nol dan keterbatasan fasilitas kredit resmi yang masuk ke desa.
Ketidakberdayaan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai oleh pengangguran dan keterbelakangan yang kemudian meningkat pada kesenjangan dan ketimpangan. Masyarakat miskin umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya terhadap peluangan dan kegiatan.
Upaya untuk mengurangi jumlah penduduk miskin melalui program pembangunan yang dilaksanakan dalam bentuk program pemberdayaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dirancang untuk turut memecahkan tiga masalah utama pembangunan, yakni pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, dan kemiskinan. Namun apabila upaya pendampingan yang dilakukan keluar dari RUH Pemberdayaan, maka harapan untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran hanya isapan jempol belaka. Olehnya itu, upaya yang harusnya dilakukan sebagai langkah awal dalam program pemberdayaan adalah merubah Pola Fikir masyarakat dan mebentuk kapasitas masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan serta tetap mengasah kapasitas tersebut dengan menerapkan kemandirian dalam berbagai kegiatan. Sehingga tidak ada lagi ungkapan yang mengatakan MEMPERDAYAKAN, namun yang akan muncul adalah slogan MEMBERDAYAKAN.
(Lalu Muliadi. FK Kec. Balusu)