Kamis, 03 Oktober 2013

Langkah Taktis TPK Kel. Mallawa Memanfaatkan Ukuran Sempit Papan Informasi

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan merupakan salah satu mekanisme pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Dalam PNPM mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif dan transparansi, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana , sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya
Untuk memudahkan pemantauan oleh masyarakat, TPK diwajibkan untuk menempelkan laporan kegiatan administrasi, penggunaan dana dan progres pelaksanaan kegiatan di papan informasi. Namun karena ukuran papan informasi proyek Kel. Mallawa yang tidak begitu luas namun TPK dan KPMD/K Kelurahan Mallawa tidak kehilangan akal untuk memberikan hak masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya atas kegiatan pekerjaan Jalan Rabat Beton di lingkungan Joncongan Kel. Mallawa demi mewujudkan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas program.
Beberapa informasi penting seperti Gambar Desain & RAB, Copy Surat perjanjian kontak TPK & Suplayer, bahan & volume material yang dilelang, Daftar Pekerja dan penerimaan insentif, Catatan harian penerimaan material, bukti penerimaan material, RPD, LPD, Bukti transaksi dan transfer dana ke suplayer, Berita acara musyawarah, daftar hadir, dan dokumentasi-dokumentasi kegiatan. Karena sempitnya luas baliho/ papan informasi kegiatan maka TPK dan KPMD/K menempel dengan cara Menumpuk beberapa informasi tersebut diatas dan memasangnya di dinding rumah salah satu penduduk dekat dan berdepan dengan pekerjaan fisik yang dikerja untuk memudahkan dilihat oleh banyak warga dan terlindung dari hujan.
Berkat kerja sama dari TPK Kel. Mallawa Firman Abdullah (Ketua), Bachtiar (Sekretaris) dan Ambrul Madjid (Bendahara) dan KPMD/K (Asri dan Wati) serta dukungan dan partisipasi masyarakat, selama proses pelaksanaan hingga selesainya pekerjaan Alhamdulillah tidak ada kendala karena terpenuhinya hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terbuka dengan penerapan prinsip program yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Serta bisa di MDST kan tanggal 25 Juli 2013. (Gusti, FK Mallusetasi)

0 komentar:

Posting Komentar